Jakarta, Aktual.com — Gerak-gerik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang menunjukkan isyarat akan memberikan izin ekspor konsentrat tanpa memberlakukan uang jaminan sebesar USD530 juta, sebagai komitmen pembangunan smelter yang seharusnya ditunaikan PT Freeport Indonesia, dinilai melenceng dan membuat publik kecewa.

Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengungkapkan kekecewaannya kepada Sudirman, menurutnya jika hanya mengenakan bea keluar sebesar 5 persen tanpa ada uang jaminan pembangunan smelter, kebijakan tersebut sangat tidak berkeadilan.

“Kalau hanya bea keluar yang diwajibkan tentu kita sangat keberatan sebagai bangsa, bukan sebagai pengamat. Kita sangat sayangkan jika hanya mewajibkan bea keluar yg dimintakan dan cuma 5%, itu sangat tidak berkeadilan,” tulis Ferdinand melalui pesan elektronik kepada Aktual.com, Jum’at (29/1).

Lebih danjut dia meminta pemerintah untuk memutuskan kebijakan yang lebih bersikap adil kepada bangsa, menurutnya kewajiban smelter sudah diatur oleh UU Minerba No 4 tahun 2009 dan MoU antara pemerintah dengan Freeport.

“Kita sangat berharap agar pak Mentri bisa mempertimbangkan ulang keputusannya demi rasa keadilan bangsa,” tandasnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan PT Freeport Indonesia meminta keringanan syarat wajib untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat.

Permohonan dari dua syarat tersebut adalah pemberlakuan bea keluar 5 persen, dan memberikan uang jaminan smelter USD530 juta.

Menanggapi permohonan itu, Sudirman berpendapat bahwa yang menjadi benar-benar wajib adalah bea keluar 5 persen, sedangkan uang jaminan pembangunan smelter sebesar USD530 juta, tidak mesti.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan