Jakarta, Aktual.com – Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dikritisi, lantaran membiarkan relawan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, TemanAhok, menduduki aset Pemprov DKI di komplek DPRD DKI, Graha Pejaten No. 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Ini kontradiktif dengan yang digaungkan bersih, transparan, dan profesional,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, di Jakarta, Senin (21/3).
ketua DPD Gerindra DKI ini menilai secara etika politik digunakannya aset milik negara untuk kepentingan politik praktis tidak bisa dibenarkan. Karenanya dia menyarankan TemanAhok menyewa tempat lain yang dikelola swasta sebagai markasnya. “Kalau beretika, sewa ya di Menteng, Thamrin City, dan sebagainya,” ucap dia. Taufik pun meminta Pansus Aset untuk menelusuri status kantor TemanAhok tersebut.
Sebelumnya, Center For Local Government Reform (CELGOR) menilai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikap timpang membolehkan TemanAhok menempati aset negara di di Graha Pejaten IV, Nomor 3, Jakarta Selatan sebagai kantor sekretariat. Sedangkan dengan alasan yang sama, Ahok menggusur paksa warga Jakarta yang dianggap menduduki area yang juga dianggap aset negara.
“Jangan tebang pilih dong Ahok. Ketika masyarakat menduduki tanah yang dianggap aset negara seperti Kampung Pulo, Kalojodo, Bukit Duri diusir oleh Ahok. Padahal warga sebagian besar mengantongi surat-surat dan bayar pajak juga. Giliran TemanAhok kok malah enteng saja Ahok bilang legal,” kata Direktur Eksekutif Celgor, Budi Mulyawan, saat dihubungi Aktual.com, Minggu (20/3).
Kalaupun Ahok menyebut TemanAhok menduduki aset negara itu dengan legal karena menyewa dari penyewa sebelumnya, Celgor mendesak transparansi atas sewa itu. “Dia (TemanAhok) kontrak sama siapa? Besarnya kontrak berapa? Masuknya ke kas negara bukan? Siapa yang bayar? Siapa yang perintah dan perbolehkan pakai gedung itu?” rentet Budi pertanyakan alasan legalitas keberadaan TemanAhok di sana.
Celgor juga mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membeberkan secara transparan status penggunaan gedung itu ke TemanAhok. Mengingat saat ini Ketua BPKAD Heru Budi Hartono digaet Ahok sebagai bakal calon wakil gubernur untuk Pilkada DKI melalui jalur perseorangan yang didukung TemanAhok. (Baca: Celgor Desak Transparansi BPKAD DKI, Rawan Penyelewengan Jelang Pilkada)
Artikel ini ditulis oleh: