Banda Aceh, Aktual.com — Pemkab Aceh Utara memotong 50 persen tunjangan prestasi kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja usai libur lebaran, pada Rabu (22/7).
Hari pertama kerja itu diwarnai inspeksi mendadak oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Wakil Bupati M Jamil dan Sekda Aceh Utara Isa Anshari.
“Sebelum lebaran kita sudah imbau agar jangan memperpanjang libur. Ternyata ada satu persen pegawai yang tak hadir. Dan, tunjangan mereka akan kita potong 50 persen,” sebut Muhammad Thaib.
Bupati melakukan sidak di seluruh bagian Sekdakab setempat. Sedangkan Wakil Bupati M Jamil dan Sekda Isa Anshari sidak ke sejumlah dinas lainnya.
Sekda Aceh Utara Isa Anshari dalam apel perdana mengimbau agar pelayanan terhadap rakyat jangan sampai terganggu.
“Hari ini, saya senang manyoritas PNS masuk kerja. Tapi, masih ada juga yang tidak masuk. Itu tetap kita tindak,” pungkas Sekda, didampingi Kabag Humas Aceh Utara Amir Hamzah.
Artikel ini ditulis oleh: