Jakarta, Aktual.com – Koordinator Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) Andianto, menganggap wajar, bila mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta tak menghadiri paripurna pengesahan Raperda RZWP3K, Senin (22/2).

“Tentu alasan logisnya bukan karena malas, tapi khawatir tersangkut kasus hukum kemudian hari,” ujarnya kepada Aktual.com di Jakarta, Selasa (23/2).

Dia menyatakan demikian, lantaran pembahasan dasar hukum proyek 17 pulau buatan di Pantura Jakarta itu penuh kejanggalan.

“Pembahasan terus dilakukan walaupun tingkat kehadiran anggota Balegda rendah dan tanpa melalui rapim (rapat pimpinan),” bebernya.

Dengan tidak hadirnya sebagian besar politisi Kebon Sirih itu, kata Andi, maka mereka berpeluang terbebas dari jerat hukum, apabila nantinya menjadi kasus.

“Contohnya seperti Haji Lulung (Wakil Ketua DPRD DKI, Lulung Abraham Lunggana). Dia sampai kini bisa aman, bahkan keras tentang UPS, karena tidak ikut proses penyusunan APBD-P 2014,” bebernya.

DPRD DKI diketahui menggelar paripurna untuk mengesahkan Raperda RZWP3K, kemarin. Lantaran tak kuorum, sebagaimana amanat Pasal 90 ayat (1) huruf a Tatib DPRD No. 1/2014, rapat ditunda, Rabu (24/2), pukul 14.00. Baca: DPRD DKI Batal Sahkan Raperda Zonasi Pesisir

Berdasarkan daftar presensi paripurna yang diperoleh Aktual.com, hanya 52 anggota dewan dari total 106 orang. Forum kuorum ketika dihadiri 80 legislator.

Seluruh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Demokrat-PAN, diketahui tidak mengikuti rapat tertinggi tersebut.

Ketua Fraksi PPP, Maman Firmansyah, menyatakan, pihaknya sengaja tidak hadir, lantaran raperda tersebut tidak berjalan sesuai norma dan minim partisipasi anggota dewan saat pembahasan. Baca: Mangkir Pengesahan Raperda Zonasi, Perlawanan F-PPP Tolak Reklamasi Jakarta

Artikel ini ditulis oleh: