Jakarta, Aktual.com — Wilayatul Hisbah (polisi syariat) Aceh Utara, Jumat (13/11) malam menangkap 30 anak di Kedee Panton Labu, Aceh Utara karena mereka bolos mengaji dan bermain di sejumlah warung internet kota itu.
Komandan Wilayatul Hisbah Aceh Utara Tgk Mursalin menyebutkan kegiatan itu sesuai dengan Peratutan Bupati No 33/2014 tentang penguatan syariat Islam di Aceh Utara.
Razia itu juga melibatkan polisi, satuan pamong praja dan aparat kecamatan.
“Setelah ditangkap di sejumlah warung internet dan play station mereka dinasehati. Lalu diizinkan pulang,” ujar Tgk Mursalin.
Disebutkan pihaknya berharap orang tua memperketat pengawasan terhadap anak. Pasalnya dari rumah anak mengatakan akan mengaji padahal praktiknya mereka bermain game di sejumlah tempat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka