Jakarta, Aktual.co — Tersangka Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2011-2015 Bonaran Situmeang menyarankan agar, Bambang Widjojanto mengajukan pemunduran diri tidak ke Komisi Pemberantasan Korupsi melainkan ke Presiden Joko Widodo. 
“Bilang ke Bambang kalau mau mengajukan pengunduran diri jangan ke KPK. tapi ke presiden,” kata Bonaran usai melengkapi berkasnya dalam perkara kasus dugaan suap penanganan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) di KPK, Kamis (29/1).
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menolak mengirimkan surat pengunduran diri tersangka Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto ke Presiden Joko Widodo.
BW sapaan akrabnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam memberikan keterangan palsu disengketa pilkada Kotawaringin di Mahkamah Konstitusi (MK).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby