Jakarta, Aktual.co — Penyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Bonaran Situmeang mengklaim sebagai korban kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut diakui Bonaran usai melengkapi berkasnya yang akan segera dilimpahkan ke persidangan, Kamis (29/1). Dia berharap Presiden Joko Widodo dapat mendengar apa yang disampaikannya itu.
“Kami adalah korban dari krimialisasi KPK. Bukan hanya KPK yang dikriminalisasi tapi kami korban kriminalisasi KPK. jadi presiden harus mendengar. Saya Budi Mulya, Andi Mallarangeng,” kata dia.
Lantas, Bonaran pun mempertanyakan kesalahan yang dilakukan oleh Budi Mulya. Dia mengaku, bersama dengan Budi Mulya dan Andi Mallarangeng adalah korban KPK.
“Apa yang dilakukan dia (Budi dan Andi)? Dia hanya menghadiri rapat gubernur, rapat SSK kok sekarang dipenjara. trus siapa lagi? Andi Mallarangeng? Dia bilang hanya khilaf. Khilaf itu tidak boleh dipenjara, hanya kurungan,” kata dia.
Dia pun mengaku siap untuk buka-bukaan terkait dengan kasusnya jika sudah masuk ke persidangan. “Oh siap! pasti siap. bersama kalian, saya siap!!,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby