Jakarta, Aktual.co — Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Bonaran menyebutkan wakilnya lah, Syukran Jamilan Tanjung  yang pernah bertemu dengan Akil, Rabu (15/10).
“Yang penting yang pernah ketemu Akil itu bukan saya. Saya hanya bilang Sukran Jamilan Tanjung ketemu dengan Akil di Akbar Institute,” kata Bonaran, Rabu (15/10).
Bonaran mengakui, pernah diajak Sukran untuk bertemu Akil. Namun ia menolak ajakan tersebut. Ia juga tidak mengetahui maksud ajakan wakilnya itu bertemu dengan Akil.
“Saya waktu itu diajak Sukran untuk ketemu, saya tidak mau,” ucap Bonaran.
Untuk itu lah Bonaran meminta KPK untuk mengusut pertemuan wakilnya dengan mantan Ketua MK tersebut.
“Saya minta supaya diperiksa, ada apa dalam pertemuan itu,” ujar Bonaran.
Bonaran merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Bupati Tapanuli Tengah itu disangkakan KPK melanggar Pasal 6 ayat 1 a, uu nomor 31 sebagaimana diubah nomor 20 ayat 1. Kasus ini masih dikembangkan. Saat ini ia mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby