Jakarta, actual.com – Huru-hara akhir Agustus 2025 yang memakan korban belasan jiwa melayang melahirkan tuntutan baru agar peristiwa itu diusut tuntas. Berbagai protes lanjutan terus didengungkan secara lantang di ruang publik, mulai dari gerakan “hijau pink” dalam profil akun media sosial, gerakan 17+8, tagar #resetindonesia, tagar #wargajagawarga, serta aneka tuntutan dan seruan lainnya.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mendesak Presiden Prabowo atau Pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang kredibel.
Pembentukan ini guna mengungkap fakta yang sebenarnya, menemukan pola gerakan, dan memisahkan penyampaian aspirasi demokratis serta kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Konstitusi Negara, dari agenda-agenda politik terselubung yang menungganginya pada aksi demonstrasi berdarah yang berjalan hamper satu pecan diakhir bulan Agustus kemarin.
“Publik dan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu (rights to know) dan merupakan subjek yang berhak atas perlindungan dan rasa aman. Presiden mungkin sudah memiliki data dan analisis serta telah menyusun langkah-langkah antisipatif lanjutan berkenaan dengan dinamika eskalatif yang terjadi,” kata Hendardi, Minggu (7/9).
Baca Juga:
Memburu Dalang: Penumpang Gelap di Balik Kerusuhan Jakarta
Tetapi ia menegaskan, keterbukaan mesti ditunaikan oleh pemerintah dan mekanisme partisipasi bermakna (meaningful participation) mesti dibuka seluas-luasnya, dengan melibatkan para pakar, masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, pekerja media, aparat penegak hukum dan elemen sipil relevan lainnya.
“Oleh karena itu, potensi penanganan yang gebyah uyah atau salah sasaran harus diminimalisasi, bahkan dihentikan. TGPF dapat menjadi dasar untuk memastikan hak untuk tahu masyarakat atas peristiwa itu dan menciptakan rasa aman yang otentik,” jelasnya.
Selain itu menurut Hendardi, pengungkapan data dan fakta merupakan mekanisme cooling down system dari kemarahan publik yang harus berjalan secara simultan dengan agenda-agenda mendasar, yang mesti dilakukan oleh Pemerintah dan para elite politik untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan negara, yang melahirkan kesenjangan dan jauh dari cita-cita ultima berbangsa dan bernegara Indoesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga:
DPR Ambil 6 Tindakan dari 3 Tuntutan 17+8: Ini Untuk Evaluasi Kita Bersama!
Hendardi melihat tuduhan makar, terorisme, dan dugaan keterlibatan asing dalam aksi demonstrasi besar pekan lalu merupakan tindakan dan agenda yang terorganisasi, dengan pelakunya yang terlatih, mengandaikan adanya aktor-aktor di balik layar. Sementara publik juga memunculkan dugaan adanya kontestasi politik kekuasaan, agenda politik rezim, dan sebagainya.
“Oleh karena itu, dibutuhkan klarifikasi dan investigasi mendalam agar rangkaian kerusuhan itu terklarifikasi dengan terang-benderang; siapa dalang, bagaimana operasi berlangsung, apa tujuan politiknya, dan sebagainya. Jika tidak, maka publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian, bahkan akan memantik kemarahan lanjutan eskalasi yang ada,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















