Jakarta, Aktual.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Hingga saat ini, delapan aplikasi telah diajukan untuk penghapusan (delisting) dari platform digital karena diduga menyebarkan data objek fidusia secara tidak sah.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah tegas tersebut diambil setelah dilakukan penelusuran terhadap praktik aplikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas mata elang digital.
“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google. Saat ini, enam aplikasi di antaranya sudah tidak aktif dan dua aplikasi lainnya masih dalam proses,” ujar Alexander di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Alexander menjelaskan, aplikasi mata elang—seperti BESTMATEL—bekerja sebagai alat pendukung bagi debt collector untuk melacak kendaraan kredit bermasalah. Aplikasi tersebut memindai nomor polisi secara real time melalui basis data perusahaan pembiayaan, lalu membantu proses identifikasi, pengintaian, hingga penarikan kendaraan di lapangan.
“Data yang diproses mencakup informasi debitur, kendaraan, hingga ciri-ciri fisik, sehingga berpotensi melanggar prinsip perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor, Komdigi menegaskan penanganan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
“Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Alexander.
Ia menambahkan, untuk aplikasi lain yang belum diturunkan, saat ini masih dilakukan proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform digital. Komdigi juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga keamanan ruang digital, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan komunikasi digital selama periode libur Nataru.
“Kami berkomitmen memastikan ruang digital tetap aman serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















