Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengapresiasi aparat kepolisian yang mengungkap kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Peti Kemas di Samarinda, Kalimantan Timur yang mencapai Rp6,1 miliar.
“Pada Desember 2016 lalu, praktik pungutan liar sudah diungkap yang melibatkan empat pegawai Pelindo IV, dan sekarang terjadi lagi dengan melibatkan 13 orang dari koperasi TKMB dan Koperasi PDIB. Ini mengindikasikan pengelolaan pelabuhan peti kemas Samarinda sangat buruk,” kata Moh. Nizar dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Senin (20/3).
Ia menegaskan barang bukti senilai Rp6,1 miliar cukup besar, dan bisa jadi praktik Pungli tersebut sudah berlangsung bertahun – tahun. Karenanya, politikus Gerindra itu meminta agar pengusutan kasus pungli ini tidak dilakukan secara setengah – setengah.
“Karenanya, harus di usut sampai tuntas. Pungli ini sudah berbentuk premanisme, sehingga proses bongkar muat atau dweeling time ini akan lama, masih juga diperas untuk bayar,” papar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka