Jakarta, Aktual.com — Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tak mau memberikan rekomendasi atas penyelenggaraan Piala Jenderal Sudirman. BOPI tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi sebelum Mahaka Sport selaku penyelenggara belum mendapat rekomedasi dari PSSI, sebagai induk organisasi sepakbola di Tanah Air.
“Sesuai peraturan, mereka harus berkoordinasi dengan induk cabang olahraga sebelum mendapat rekomendasi kami,” ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (27/10).
Namun karena status PSSI yang dibekukan oleh Kemenpora, maka Mahaka diminta meminta rekomendasi dari tim transisi.
Dalam UU SKN pasal 1 (ayat 25), pasal 51 (ayat 2) dan pasal 89 (ayat 1), seperti dikutip Heru, dijelaskan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan masa penonton, wajib mendapatkan rekomendasi dari induk cabang olahraga.
“Jika dilanggar, maka akan dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara atau maksimal denda satu miliar rupiah,” tegasnya.
Sebelumnya, PSSI sendiri melalui Ketua Umumnya La Nyalla Mattaliti menolak memberikan rekomendasi kepada Mahaka jika tidak menggunakan PT Liga Indonesia sebagai penyelenggaranya.
Artikel ini ditulis oleh: