Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI temukan banyak kejanggalan di belanja barang dan modal di lingkungan Setjen dan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013-2014.
Direktur Center for Budget Analiysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengaku sudah pelototi temuan BPK. Beber dia, beberapa belanja Kemenkeu, seperti pengadaan barang yang tak sesuai rencana, lebih bayar, dan barang yang mubazir tak terpakai, diyakini bakal menimbulkan potesi kerugian negara yang besar.
Dibeberkan dia, misal pemborosan sebesar Rp13,22 miliar untuk sembilan pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 43,52 miliar. Kemudian kelebihan pembayaran Rp4,88 miliar untuk enam pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp35,15 miliar.
BPK juga menemukan adanya pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp725,75 juta untuk satu pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp5,32 miliar. baca: Kemenkeu Dinilai Boros Belanja Anggaran, Penegak Hukum Diminta Usut
Tak hanya itu, ada juga potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 466,5 juta untuk satu pengadaan dengan nilai kontrak Rp 8 miliar.
“Sayang seribu sayang, banyak kesalahan dalam perencanaan dan realisasi anggarannya sehingga timbul modus-modus pemborosan dan dugaan manipulasi atas belanja barang tersebut,” ujar dia, di Jakarta, Selasa (7/6).
Lebih jauh dia mencontohkan ada pengadaan barang berupa anti virus McAffe sebanyak 24.000 lisensi. Dari 24.000 lisensi ini hanya sebanyak 10.056 lisensi yang digunakan sampai 29 september 2014.
“Berarti ada sebanyak 12.715 lisensi sekitar Rp1,97 miliar (dengan nilai satu lisensi per tahun sebesar Rp.162.000), belum dimanfaatkan atau pemborosan anggaran yang susah dimaafkan,” cetus dia.
Hal yang sama juga terjadi dalam pengadaan lisensi microsoft office professional plus sebanyak 1500 lisensi. Tapi yang baru dipakai sebanyak 10 lisensi, dan belum dimanfaatkan sebanyak 1.490 lisensi. “Atau ada pemborosan sekitar Rp6,61 miliar yang tidak masuk akal. Kalau berdasarkan kontrak diketahui satu lisensi senilai Rp4,43 juta,” rinci Uchok.
Kemudian, dalam pengadaan mesin jilid kawat untuk Sekjen Kemenkeu tahun 2013 senilai Rp1, 9 miliar yang dilaksanakan oleh CV. PP, diketahui terdapat lima item barang optimal yang belum ada atau tersedia. “Dengan demikian, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp1,9 milyar bila belum diserahkan lima item optimal tersebut,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh: