Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono berharap kedatangan CEO Freeport-McMoRan, Richard Adkerson ke Indonesia nantinya bisa mencapai kesepakatan penyelesaian sengketa kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dirasa telah berlarut-larut.
Dia menjelaskan saat ini pemerintah sedang melakukan perumusan klausul-klausul secara komprehensif untuk ditawarkan kepada pihak Freeport sebagai sikap pemerintah terhadap aktivitas eksploitasi tambang di Papua.
“Itu kan semua satu paket, nggak bisa satu satu. Fiskal, perpanjang kontrak, smelter, kepastian operasi,” jelasnya di Kementerian ESDM, Selasa (18/7).
Adapun diketahui dari empat pokok permasalahan itu, Kementerian ESDM berbagi tugas dengan Kementerian Keuangan yang masing-masing mengkaji dua aspek. Yang mana Kementerian ESDM mematangkan pengkajian terkait izin perpanjangan Produksi dan pembangunan smelter, sedangkan Kementerian Keuangan membahas terkait divestasi dan perpajakan.
Ditargetkan hasil pengkajian di masing-masing kementerian rampung pada akhir bulan ini. Setelah itu data akan dipadukan untuk menjadi sikap resmi pemerintah dalam pembicara dengan Richard Adkerson.
Terlepas daripada itu, sejauh ini Kementerian ESDM berpandangan akan melakukan perpanjangan secara berkala 2 x 10 tahun. Sehingga setelah akhir kontrak Freeport pada 2021, akan diperpanjang hingga 2031. Setelah itu akan dievaluasi kembali atas semua agreement, utamanya mengenai pembangunan smelter sebagai pertimbangan perpanjangan tahap berikutnya hingga 2041.
Sebagaimana diketahui waktu perundingan antara pemerintah dengan pihak Freeport disepakati hingga Oktober. Karena itu, seperti apa sikap pemerintah dalam perundingan, akan diketahui pada akhir bulan ini.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka