Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyatakan porsi dana simpanan perbankan yang berada di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masih tinggi sehingga menghambat penurunan biaya dana. Kondisi tersebut dinilai memperlambat transmisi penurunan suku bunga ke kredit perbankan.
Anggito menjelaskan, berdasarkan data LPS, lebih dari 30 persen nominal simpanan masih tercatat berada di atas TBP hingga Desember 2025.
“Ini yang menahan penurunan cost of fund dan membuat suku bunga kredit tidak bisa turun lebih cepat,” ujarnya dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebutkan suku bunga simpanan pasar dalam beberapa bulan terakhir memang menunjukkan tren penurunan, namun belum sepenuhnya sejalan dengan level TBP yang ditetapkan LPS.
“Kalau dilihat, suku bunga simpanan tenor tiga bulan masih 3,86 persen dan tenor satu bulan 3,62 persen,” lanjut Anggito.
Menurutnya, LPS memutuskan mempertahankan TBP karena fungsinya saat ini lebih sebagai jangkar stabilitas pendanaan perbankan, bukan sekadar instrumen penurunan suku bunga. Ia menilai penyesuaian kebijakan perlu dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu kepercayaan deposan.
Selain isu suku bunga, Anggito juga menyoroti meningkatnya risiko pada bank bermodal kecil, khususnya bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), yang menghadapi tantangan struktural dan operasional.
“Masalahnya bukan hanya kondisi keuangan, tetapi juga tata kelola, profesionalisme, dan risiko siber,” tuturnya.
Ia menegaskan LPS mendorong penguatan infrastruktur teknologi, termasuk core banking system, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai langkah mitigasi risiko jangka panjang. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus memperluas basis pendanaan perbankan secara berkelanjutan.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















