Pada kasus ini, KPK juga telah menetapkan Soetikno sebagai tersangka. Ia disinyalir memiliki peran sebagai perantara suap dari Rolls Royce kepada eks Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang saat ini menjabat Chairman PT MatahariMall.com. Emirsyah diduga menerima suap berupa uang dan barang yang nilainya lebih dari Rp20 miliar.
Selain itu tiga saksi ikut dicekal KPK, mereka yakni Sallyawati Rahardja, Hadinoto Soedigno, dan Agus Wahjudo. KPK pada kasus in pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi salah satunya di Wisma MRA, kantor perusahaan milik Soetikno. Di Wisma ini, tim KPK menyasar PT Dimitri Utama Abadi. PT Dimitri Utama Abadi diketahui merupakan anak perusahaan dari PT Mugi Rekso Abadi, yang bergerak dalam bisnis jasa transportasi udara.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby