Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino mengklaim bahwa pihaknya tidak ada kaitannya dengan permasalahan dwelling time pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini tengah mencuat bahkan telah menjerat dua pejabat Kementerian Perdagangan.
“Dwelling time itu proses dokumen tidak ada kaitannya dengan saya. Selama ini dicampur adukan, saya yang (dianggap) salah,” kata Lino saat ditemui usai halal bihalal di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (31/7).
Lino juga mengaku siap diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dwelling time ini. “Silahkan, tapi dwelling time ini ga ada kaitannya dengan kita,” ujar dia.
Lebih lanjut, Lino juga ikut angkat bicara soal ditetapkannya empat orang tersangka. Di mana dua di antaranya merupakan pejabat di kementerian Perdagangan yakni Dirjen Daglu Partogi Pangaribuan dan Kasubdit di Ditjen Daglu berinisial I. Sisanya adalah pekerja harian lepas berinisial N, dan pihak luar dari perusahaan importir berinisial MU.
Lino pun nilai bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut sudah benar. “Bener kan saya bilang, itu bagian dari sandiwara, sandiwara mulai dibuka satu-satu, masih banyak yang lain,” tutup Lino.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka