Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengaku tidak keberatan jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa atau mengaudit kerugian perseroan pada periode Januari-Februari 2015 yang mencapai USD212 juta atau setara Rp2,7 triliun.
“Ya bagus itu (audit BPK). Senang aku,” kata Dwi saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, selama periode Januari-Februari 2015 Pertamina mencatatkan kerugian bersih sebesar USD212,3 Juta atau setara dengan Rp2,7 triliun (asumsi Rp13000/USD). Pertamina sendiri mengklaim bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh anjloknya bisnis di sektor hilir yang mencapai USD368 juta.
Ia menjelaskan, kinerja perseroan tidak bisa hanya dilihat dalam waktu satu sampai dua bulan. Pasalnya hal ini menyangkut masalah efek inventory.
“Inventory Januari itu kan masih memikul beban inventory yang dibeli bulan Oktober yang harganya masih mahal,” ujar Dwi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memerintah BPK untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap Pertamina.
“Kalau dia rugi sebesar itu, perlu di audit oleh BPK. BPK kan akan menelusuri, yang buat rugi apa,” jelas Marwan.
Menurutnya, hasil audit secara menyeluruh dari BPK akan sangat diperlukan guna mengetahui apa penyebab pasti dari kerugian tersebut.
“Kalau akibat manajemennya, yah manajemennya lah yang bertanggung jawab, kalau pemerintah ya pemerintah tanggung jawab, jangan sampai kerugian ini akibat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pencitraan,” tukas Marwan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














