“Jaga moral dan etika sehingga tidak ada lagi anggota yang ditindak dan dipecat dari dinas kepolisian,” kata Boy Rafli, Kamis (18/5).
Dia pun meminta para komandan satuan atau atasan secara berjenjang terus memberikan pembinaan kepada anggotanya sehingga bisa menjaga moral dan etika.
“Sebagai pimpinan kita gagal membina anggota sehingga diharapkan kedepan pembinaan dapat dilakukan secara berjenjang,” kata Boy Rafli.
Dari 14 anggota Polri yang terkena sanksi PTDH itu, empat diantaranya dipecat karena kasus disersi yaitu Bripka Budi Hamzah, Bripda Setrian, Bripda Alfian Bulelo dan Bripka Dadang Attamimi.
Empat personil lainnya karena kasus etika yakni Brigpol Yohanes Meho, Briptu Petrus Epa, Brigpol Philip Tiris dan Briptu Kiki Nasateki.
Sedangkan enam personil lainnya dipecat karena kasus tindak pidana yaitu Bripka Yahya Boikawai, Brigpol Eric, Brigpol Herry Letsoin, Briptu Yohanis Yerisitau, Brigpol Anharul Latulumamina, dan Briptu M Hasbi Difinubun. [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu