Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebutkan penurunan biaya haji di tahun 2025 mendatang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto akan didiskusikan bersama DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) siang ini.
“Kita sudah mulai bicarakan dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah -Ditjen PHU- Kemenag, nanti siang setelah ini saya langsung ke DPR, kita dengan Kemenag ke DPR memulai pembicaraan dengan DPR untuk biaya tentang ibadah haji ini,” kata Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (30/12).
Irfan menegaskan, terkait tambahan kuota haji, pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut dan saat ini masih fokus memaksimalkan perbaikan pelayanan kepada para jamaah haji.
“Kami berupaya memaksimalkan apa yang ada, pelayanan kita maksimalkan, jika mungkin tambahan ya kita lakukan, tetapi sebelum ada itu, kita maksimalkan apa yang ada saja. Kampung Haji juga masih dalam pembahasan, kita belum bisa buka sepenuhnya karena masih banyak berbagai kemungkinan-kemungkinannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, di tahun 2025 BP Haji masih fokus mempersiapkan pemindahan tugas dari Ditjen PHU Kemenag sekaligus terus berkoordinasi dengan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Dari BP Haji di tahun 2025 ini kita masih sebagai pendukung, sekaligus kita menyiapkan diri untuk 2026, termasuk juga koordinasi dengan teman-teman DPR untuk revisi Undang-Undang Haji Nomor: 8 Tahun 2019, di mana tugas haji masih di Kemenag, Insya Allah dengan revisi akan ada perubahan,” ucapnya.
Ia mengemukakan, BP Haji juga perlu menyusun langkah untuk mengantisipasi perubahan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.
“Mereka tentu banyak sekali perubahan-perubahan yang cukup signifikan, sehingga harus kita persiapkan untuk menghadapinya, tetapi untuk komunikasi dengan Menteri Haji di Arab Saudi, kemarin Wakil Badan Haji juga baru saja pulang dari sana, tadi malam kami bertemu dan beliau menyampaikan koordinasi sudah cukup bagus dan intens,” paparnya.
BP Haji melantik 35 pejabat baru setingkat eselon II-IV yang melibatkan unsur aparat penegak hukum untuk memastikan layanan haji di tahun 2026 mendatang lebih berintegritas pada pagi hari ini.
“Salah satu yang penting, kita melibatkan banyak pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji akan sesuai dengan koridor yang telah kita sepakati, termasuk di Undang-Undang Haji, juga berbagai hal yang berkaitan dengan kepastian pelaksanaan haji sesuai aturan yang berlaku,” kata Irfan.
Selain memindahkan para pejabat yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI, BP Haji juga melibatkan unsur dari kejaksaan, kepolisian, Kementerian Hukum, KPK, hingga TNI untuk mengawal penyelenggaraan haji yang lebih baik.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra