Makassar, aktual.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) bekerja sama dengan Bagian Sosial Agama Pemerintah Kabupaten Maros menggelar sosialisasi program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan (imam masjid dan petugas syara’).

Kegiatan yang dikemas dalam rapat kerja tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Maros A. David Syamsuddin, perwakilan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maros Prayitno, kepala Bagian Sosial dan Agama, dan kKepala KUA serta perwakilan petugas syara’ masing-masing kecamatan di Kabupaten Maros, Kamis (28/11).

“Saya rasa ini adalah hal yang unik. Biasanya hanya petugas konstruksi, pegawai kantoran yang ada jamsosteknya tapi kali ini saya memberikan apresiasi pada inovasi ini,” katanya.

David Syamsudin memberikan apresiasi kepada BP Jamsostek Maros serta Bagian Sosial dan Agama Pemkab Maros atas terlaksananya kegiatan itu.

Ia mengatakan petugas syara’ berperan dalam mengelola segala urusan keagamaan sebagai salah satu pilar penyangga tata kehidupan masyarakat, terutama bagi umat Muslim.

“Petugas syara’ selama ini merupakan pelopor dan pembina mental akidah agama Islam namun petugas syara sering terlupakan oleh kita,” ucapnya.

Kepala BP Jamsostek Maros Lubis Latif mengatakan bahwa negara telah menyediakan fasilitas perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

Oleh karena itu, katanya, menjadi tanggung jawab bersama untuk menyosialisasikan manfaat program tersebut kepada seluruh lapisan pekerja, apapun pekerjaannya termasuk pekerja keagamaan agar dapat ikut serta memanfaatkan program tersebut.

Ia mengatakan tidak dapat dimungkiri bahwa risiko kecelakaan kerja maupun kematian merupakan sesuatu yang melekat pada setiap aktivitas pekerja sehingga diperlukan suatu jaminan sosial untuk memastikan bahwa mereka dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maros yang senantiasa bersinergi dan memberikan respons positif terhadap jaminan sosial tenaga kerja di Kabupaten Maros. Hal ini sinkron dengan visi Kabupaten Maros, yaitu Maros lebih sejahtera 2021,” ungkap Ketua DPW Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku itu. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin