Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kiri) dan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana saat acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama di Jakarta, Senin (29/3/2021). Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sangihe, salah satunya diwujudkan dengan menempatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya Jepang. Para Pekerja yang disiapkan adalah mereka yang memenuhi syarat, terampil dan profesional untuk dipekerjakan di Jepang dengan spesialisasi yaitu perawat, pertanian, pengelasan dan otomotif. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano