Jakarta, aktual.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pelepasan perdana pekerja migran Indonesia (PMI) di tahun 2023 ke sejumlah negara tujuan penempatan. Pelepasan tersebut antara lain 8 PMI dalam Program Government to Government (G to G) Jerman, 66 PMI program Private to Private (P to P) ke Republika Polandia, dan pelepasan 130 PMI program G to G Korea Selatan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdhani menjelaskan para PMI di Polandia akan bekerja di sektor manufaktur, dan PMI di Jerman bekerja pada sektor perawat. Sementara untuk PMI di Korea Selatan, mereka bakal bekerja di sektor manufaktur dan perikanan.
“Pelepasan seperti ini untuk memberikan perlakuan hormat dari negara kepada PMI. PMI bukanlah orang biasa, PMI adalah orang penting yang memiliki keterampilan dan kemampuan yang cukup. Karena itu berangkatlah dengan kepala tegak dan pulang dengan membusungkan dada,” ucap Benny dalam siaran pers Senin (16/1) kemarin.
Benny pun ingin memastikan bahwa perubahan besar terus berjalan. Presiden telah memastikan pihaknya harus melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki. Oleh karena itu, BP2MI tegas memerangi sindikat penempatan ilegal. Benny menegaskan tidak boleh ada eksploitasi kepada PMI.
“Terkait penempatan resmi, BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga kerja-kerja kolaborasi dengan Kementerian Lembaga dan Stakeholder terus kita kuatkan,” ujarnya.
Melaui saluran daring, Wakil Duta Besar RI untuk Federal Jerman, Yul Edison mengucapkan, selamat kepada PMI yang telah mengikuti seleksi yang sangat ketat dan panjang. Dirinya menjelaskan PMI harus memahami perbedaan budaya karena Indonesia dan Jerman sangat berbeda budayanya.
Sementara itu, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Warsawa, Republik Polandia, Anita Lidya Luhulima menyampaikan penghargaan untuk Kepala BP2MI. Dirinya pun memberikan selamat kepada para PMI yang menjadi bagian dari 2.248 WNI di Polandia. Selama ini, ungkapnya, PMI dikenal memiliki etos yang sangat baik.
“Jaga kesehatan, persiapan pakaian dingin. Kami siap membantu dan melindungi. Saya mohon untuk memperhatikan kontak kerja, jam kerja, sehingga PMI mengetahui hak dan kewajiban. Asuransi harus diketahui karena rumah sakit di Polandia sangat mahal. Jaga kesehatan dan kebersihan mohon menjadi perhatian,” himbaunya.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson