Beranda Nasional Hukum BP2MI Mulai Jajaki Kerjasama dengan BNPP Untuk Cegah Penempatan Ilegal

BP2MI Mulai Jajaki Kerjasama dengan BNPP Untuk Cegah Penempatan Ilegal

Jakarta, aktual.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mulai menjajaki kerja sama pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui daerah perbatasan dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Sekretaris Utama BP2MI Rinardi secara resmi menerima kunjungan Sekretaris BNPP, Zudan Arif Fakrulloh pada Jum’at (24/3) kemarin di Command Center BP2MI.

“Saya sekaligus belajar ke sini untuk melihat tata kelola penempatan PMI yang saya lihat di media, semakin tertata rapi,” tutur Zudan seperti dikutip dari situs BP2MI.

Zudan pun menawarkan upaya kolaborasi yang dapat dilakukan BP2MI dan BNPP untuk mencegah pergerakan penempatan ilegal PMI di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Nanti kita bisa membuat instrumen untuk melakukan verifikasi di Pos Lintas Batas Negara. Tentu kita harus menggandeng Imigrasi dan teman-teman di Kementerian Luar Negeri sebagai PiC (Person in Charge),” jelasnya.

Zudan juga menawarkan pegawai BP2MI untuk dapat berkantor di Pos Lintas Batas Negara, supaya dapat melakukan verifikasi. Pihaknya juga menawarkan dibuatnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP2MI dengan BNPP untuk dapat mengakomodir berbagai bentuk kerja sama tersebut.

Menanggapi rencana kerja sama tersebut, BP2MI menyambut secara positif. Rinardi mengatakan selanjutnya akan dibahas instrumen yang dapat diciptakan untuk melindungi PMI dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita akan bahas nanti bagaimana kita membuat instrumen, untuk melindungi masyarakat kita yang secara sadar atau tidak sadar dijadikan objek, yang menyebabkan mereka rentan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson