Jakarta, aktual.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan komitmennya dalam menindak tegas para pegawai di lingkungan BP2MI yang terbukti terlibat dalam kejahatan yang merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI), antara lain dengan melakukan pemecatan.
“Sering saya katakan, saya tidak takut sejak memimpin BP2MI untuk memecat satu, lima, sepuluh, seratus orang jika terbukti mereka terlibat dalam kejahatan-kejahatan yang merugikan pekerja migran, dalam kejahatan-kejahatan yang jelas, terang benderang, dan termasuk pelanggaran berat terhadap UUD maupun peraturan perundang-undangan dalam tugas dan fungsinya,” kata Benn di hadapan 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik di Jakarta, Selasa (27/2).
Ia mengimbau para PPPK agar bekerja secara baik dan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta menaati kode etik dan prinsip moral.
Selama empat tahun memimpin BP2MI, Benny mengatakan dia telah memecat satu staf karena terlibat penerimaan uang dari penempatan-penempatan pekerja migran Indonesia yang ilegal.
“Saya juga sudah memberhentikan kurang lebih 30 staf yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta karena terlibat dalam cawe-cawe yang melakukan pemerasan terhadap pekerja migran Indonesia,” katanya.
Lalu per hari ini, ia menon-job-kan salah satu Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) karena adanya penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar terhadap calon pekerja migran Indonesia.
“Hari ini saya sudah berbicara dengan Pak Sestama, saya harus menonjobkan salah satu Kepala BP3MI karena proses penyelidikan sedang dilakukan terkait laporan adanya keterlibatan jajaran dan staf BP2MI di BP3MI tersebut yang diduga ikut terlibat dalam pemungutan uang-uang kepada calon pekerja,” jelasnya.
Meskipun begitu, saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan usai acara pelantikan itu, Benny tidak menyampaikan detail Kepala BP3MI yang dimaksud. Ia mengatakan akan mengumumkan pihak yang dimaksud itu dalam konferensi pers apabila penyelidikan kasus itu telah selesai.
“BP2MI sekarang enggak ada lagi yang tertutup kok, rapim saja sekarang terbuka, rapim saja disiarkan secara langsung. Nanti kami konferensi pers, ya,” ucap Benny.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain