Jakarta, Aktual.com – Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menyatakan akan terus melakukan pengembangan terhadap sistem pencatatan dan pengelolaan aset melalui e-aset.
“Sistem e-aset yang selama ini sudah diterapkan akan terus kami kembangkan. Itu memang komitmen kami,” kata Kepala BPAD DKI Achmad Firdaus di Jakarta, Selasa (5/6).
Menurut dia, sistem e-aset itu akan dikembangkan walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Karena mempertahankan opini WTP itu lebih sulit dibanding mendapatkannya. Maka dari itu, kami berupaya untuk mempertahankannya dengan mengembangkan e-aset,” ujar Achmad.
Lebih lanjut, dia menuturkan sampai dengan saat ini pihaknya telah menyelesaikan pencatatan seluruh aset milik Pemprov DKI Jakarta ke dalam sistem e-aset.
“Pencatatan ke dalam sistem e-aset ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 dan tahun-tahun sebelumnya,” tutur Achmad.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid