Bantul, Aktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih memberlakukan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor meski kejadian tersebut sudah lebih dari sepekan lalu.
“Pertimbangannya (status tanggap darurat) kan masih banyak daerah-daerah yang memerlukan penanganan untuk tanggap darurat karena dampak kejadian kemarin, proses itu kan perlu waktu,” kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Jumat (29/3).
Menurut dia, BPBD Bantul sebelumnya sudah menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 18 Maret atau sehari setelah kejadian banjir dan tanah longsor akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Bantul pada Minggu (17/3).
Sesuai ketentuan, status tanggap darurat tersebut berlaku selama seminggu dan dapat diperpanjang waktunya tergantung proses penanganan lokasi terdampak bencana, namun demikian BPBD masih memberlakukan tanggap darurat atau diperpanjang selama dua minggu.
“Sehingga harapan kita dalam dua minggu itu bisa maksimal untuk penanganannya, setelah itu baru kita beralih ke masa transisi pemulihan, karena kan penanganan bencana itu siklusnya dari siaga darurat, tanggap darurat dan transisi ke pemulihan, jadi tiga tahapan itu,” katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya Bantul sudah menetapkan status siaga ketika ada tanda-tanda cuaca ekstrem, kemudian setelah kejadian bencana berlaku tanggap darurat yang saat ini masih berlaku, setelah penanganan selesai maka akan masuk ke transisi pemulihan.
Artikel ini ditulis oleh: