Jakarta, Aktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 10 wilayah di DKI Jakarta berpotensi terjadi pergerakan tanah, yakni delapan wilayah di Jakarta Selatan dan dua wilayah di Jakarta Timur.

Dalam hal ini, Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan bahwa PVMBG telah merilis informasi potensi gerakan tanah di Jakarta setiap bulannya dengan menganalisis data curah hujan yang dikeluarkan oleh BMKG, yang kemudian disadur oleh BPBD DKI untuk diinformasikan ke masyarakat.

“Sepanjang tahun 2017 hingga 2021 terdapat total sebanyak 57 kejadian tanah longsor yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta,” kata Isnawa seperti yang dikutip dalam laman resmi BPBD Provinsi Jakarta, Rabu (6/4).

Dia juga melanjutkan bahwa mayoritas kejadian tanah longsor terjadi karena adanya intensitas curah hujan yang begitu tinggi pada lokasi yang berada di sekitar kali atau sungai.

Paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan (34 kejadian) dan Jakarta Timur (21 kejadian). Adapun untuk detail wilayah kelurahan yang paling banyak terjadi yakni di Srengseng Sawah (6 kejadian) dan Ciganjur (4 kejadian).

“Informasi yang dirilis setiap bulannya bukan berarti seluruh wilayah kecamatan tersebut masuk ke dalam kategori rawan, namun hanya pada wilayah tertentu yang berada pada kawasan lereng di tepi kali atau sungai saja. Hal ini perlu dipahami agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada,” kata Isnawa.

Untuk menanggapi hal ini, dia meminta warga masyarakat yang berada di wilayah tersebut untuk mengenali gejala-gejala pergerakan tanah atau yang biasa dengan sebutan tanah longsor.

Dalam kasus ini, terdapat beberapa ciri-ciri tanah longsor seperti adanya lapisan tanah/batuan yang miring ke arah luar, adanya retakan tanah yang membentuk tapal kuda, adanya rembesan air pada lereng, adanya pohon dengan batang yang terlihat melengkung dan perubahan kemiringan lahan yang sebelumnya landai menjadi curam.

BPBD DKI mengimbau agar masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan kali/sungai untuk tidak membangun rumah di atas/bawah/bibir tebing, tidak mendirikan bangunan di sekitar sungai, tidak menebang pohon di sekitar lereng, dan menghindari untuk pembuatan kolam atau sawah di atas lereng.

Sebagai informasi tambahan, BPBD DKI telah berkoordinasi dengan PVMBG mengenai fenomena ini. BPBD DKI pun mendorong agar dapat dilakukan pemetaan dengan skala yang lebih besar/lebih detail pada skala 1:25.000 bahkan 1:10.000, karena saat ini PVMBG baru merilis peta peringatan dini potensi gerakan tanah pada skala 1:50.000.

Selain itu, BPBD DKI juga mendorong agar para stakeholders terkait untuk dapat menyusun strategi mitigasi secara struktural untuk mengurangi risiko bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu di masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin