Jakarta, aktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan warga yang tinggal di kawasan pesisir Pantai Utara Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau rob. Peringatan ini berlaku mulai 27 Januari hingga 3 Februari 2026.
“Warga yang bermukim di kawasan pesisir pantai utara Jakarta diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau rob yang diperkirakan terjadi pada 27 Januari hingga 3 Februari 2026,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (28/1/2026).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, kondisi tersebut dipicu oleh fase bulan purnama yang bersamaan dengan perigee, yakni saat posisi bulan berada paling dekat dengan bumi.
Kombinasi kedua fenomena itu berpotensi meningkatkan tinggi muka air laut dan memicu terjadinya banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta. Menurut Isnawa, puncak pasang maksimum diperkirakan berlangsung pada rentang waktu pukul 05.00 hingga 11.00 WIB.
“Fenomena pasang maksimum ini berpotensi memicu peningkatan tinggi muka air laut, sehingga masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan,” ujar Isnawa.
Sejumlah wilayah yang diperkirakan berisiko terdampak antara lain Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, serta kawasan Kepulauan Seribu.
Isnawa menambahkan, pasang tinggi air laut berpotensi terjadi selama beberapa hari berturut-turut. Karena itu, warga diimbau terus mencermati perubahan cuaca dan dinamika air laut yang dapat berlangsung cepat.
BPBD DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas di kawasan pesisir yang rawan terdampak rob, khususnya saat puncak pasang. Selain itu, warga diminta memastikan saluran drainase di lingkungan tempat tinggal berfungsi dengan baik guna meminimalkan genangan.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD mengajak masyarakat memantau informasi resmi melalui kanal pemerintah, seperti laman peringatan dini gelombang pasang di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, aplikasi JAKI untuk pelaporan genangan, serta situs pantaubanjir.jakarta.go.id untuk memperoleh informasi terkini secara real-time.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















