Adapun upaya yang sudah dilakukan BPBD DKI Jakarta, yaitu penyebaran informasi kepada warga yang tinggal di pesisir pantai utara Jakarta dan Pulau Seribu atas kenaikan tinggi muka air Pasar Ikan melalui sosial media seperti twitter, facebook, whatsapp, dan website.

Selanjutnya, pemberitahuan kepada Camat dan Lurah melalui grup whatsapp “Kebencanaan Pusdatin BPBD DKI Jakarta”.

Artikel ini ditulis oleh: