Selain itu, penyaluran bantuan air bersih di Kecamatan Karangpucung ditujukan untuk warga Desa Karangpucung sebanyak dua tangki dan di Kecamatan Jeruklegi untuk warga Desa Brebeg sebanyak empat tangki.

“Bagi warga yang membutuhkan bantuan air bersih, kami persilakan pemerintah desa setempat untuk mengajukan surat permohonan yang akan dijadikan dasar bagi kami untuk menyalurkan bantuan tersebut,” kata Tri Komara.

Sebelumnya, dia mengatakan tidak semua desa yang telah mendapat bantuan air bersih itu mengalami kekeringan karena beberapa di antaranya krisis air bersih akibat intrusi air laut seperti di Desa Ujungmanik dan Panikel.

“Ada yang terintrusi air laut sehingga air menjadi payau, berwarna hitam, dan berbau sehingga tidak layak konsumsi,” katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan krisis air bersih pada tanggal 15 Mei hingga 15 Agustus.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid