Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta telah menaikkan status normal Gunung Merapi menjadi waspada.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengeluarkan lima rekomendasi bagi masyarakat kawasan lereng Gunung Merapi.

Rekomendasi tersebut meliputi kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Kemudian radius tiga kilometer dari puncak Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.

“Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” katanya.

 

Ant

(Wisnu)