Hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada, dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan dengan kejadian guguran awan panas guguran dengan jarak luncurnya semakin jauh, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Warga di kawasan itu juga diminta mewaspadai bahaya lahar hujan, terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.

Artikel ini ditulis oleh: