Lebak, Aktual.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan pesisir pantai selatan Lebak masuk daerah rawan gempa tektonik dan tsunami.
“Potensi gempa dan tsunami itu karena ada patahan atau sesar di Perairan Samudera Hindia dengan Benua Indo-Australia dan di bagian selatan juga Lempeng Eurasia di bagian utara dan Lempeng Pasifik di bagian timur,” kata Kaprawi saat dihubungi di Lebak, Senin (9/4).
Selama ini, di pesisir pantai selatan Lebak terjadi gempa beberapa kali. Gempa besar terjadi 23 Januari 2018 dengan kekuatan 6,1 Skala Richter (SR) yang menyebabkan 950 rumah rusak.
Selain itu dilaporkan satu warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, meninggal dunia.
Untuk mengurangi risiko bencana itu, pemerintah daerah harus melaksanakan pembangunan di pantai selatan Lebak berdasarkan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) sebab pesisir selatan Lebak masuk daerah merah rawan gempa tektonik dan berpotensi gelombang tsunami.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara