Manado, Aktual.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Manado Hendrayanto mengatakan sampai saat ini sebanyak 75.626 pekerja yang telah memasukkan nomor rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) akibat pandemi COVID-19)di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Di Provinsi Sulawesi Utara ada 75.626 tenaga kerja yang telah memasukkan berkas nomor rekeningnya, dan sudah tervalidasi sekitar 64.596 tenaga kerja,” kata Hendrayanto, di Manado, Senin (24/8).

Dia mengatakan pihaknya berharap sebelum tanggal 31 Agustus semua proses sudah selesai dan nomor rekening pekerja telah rampung terkumpul.

“Kami berusaha semaksimal mungkin setiap hari untuk menyelesaikan proses validasi data rekening ini,” katanya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto, mengatakan sebanyak 427.410 Pekerja Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) DI Sulawesi Maluku merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

Pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 15,7 juta pekerja terdampak Covid-19 sejumlah Rp600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp2,4 juta.

Salah satu tujuan program BSU ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan diharapkan setelah BSU cair dapat segera dibelanjakan oleh para pekerja yang menerima BSU untuk kebutuhan sehari hari

mengatakan bahwa sesuai Permenaker 14/2020 kriteria yang diterapkan bagi Calon Penerima Program Subsidi Upah ini, antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BPJAMSOSTEK aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.

“46 Kantor Cabang BPJAMSOSTEK di Wilayah Sulawesi Maluku per 22 Agustus 2020 telah merekap data rekening pekerja sebanyak 427.410 rekening bank peserta dari target peserta aktif yang memenuhi kriteria per 30 Juni 2020 sekitar 568.640 pekerja,” ungkap Toto Suharto.

Adapun data rekening bank pekerja yang telah divalidasi dari 8 propinsi sebagai berikut : Sulsel 169.934 Sulbar 24.339 Sultra 63.466 Sulteng 66.551 Gorontalo 16.957 Sulut 64.596 Maluku 27.158 dan Maluku Utara 17.218.

“Kami mengimbau agar para HRD yang belum melengkapi rekening bank, segera melengkapi data rekening melalui aplikasi SMILE atau mengirimkan format excel kepada kami sebelum 31 Agustus 2020 mengingat data yg kami rekap baru 75 persen,” katanya.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama sekitar 7,5 juta rekening pekerja yang valid dari data yang masuk 13,6 juta sesuai informasi dari Kemenaker akan diumumkan pada tanggal 25 Agustus 2020.

Sebagai informasi Program BSU ini merupakan program pemerintah dan didanai dari APBN, bukan dari dana BPJAMSOSTEK, BPJAMSOSTEK sebagai mitra pemerintah untuk menyediakan data dan rekening pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker 14/2020.

Toto Suharto melanjutkan, salah satu syarat penting untuk menjadi penerima BSU ini yaitu peserta telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK selain ASN dan BUMN per 30 Juni 2020 dan untuk untuk mengecek apakah terdaftar sebagai peserta, untuk mematuhi protokol kesehatan setiap Pekerja dapat mengeceknya melalui Aplikasi mobile BPJSTKU atau website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin