Manado, aktual.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meningkatkan pemahaman jaminan sosial pada pengusaha di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar semua pelaku usaha menjaminkan semua tenaga kerjanya,” kata Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Adishafa Curmacosasi dalam customer gathering di Manado, Selasa (17/12).

Dia mengatakan belum semua perusahaan di Sulut menjaminkan tenaga kerjanya pada BP Jamsostek, sehingga pihaknya terus memdorong karena hal tersebut sangat penting.

“Perusahaan bisa disalahkan jika tidak menjaminkan tenaga kerjanya baik kecelakaan kerja, kematian maupun hari tua dan pensiun,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sulut Erny Tumundo mengatakan misi BPJamsostek melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya mengandung arti bahwa dalam pelayanannya kepada masyarakat, bukan hanya menjangkau tenaga kerjanya saja tetapi memberikan perlindungan paripurna kepada keluarga.

“Sebagai peserta ketika manfaat yang diterima dari sisi nilai dapat penambahan. Karena itu harus dipikirkan juga ketika ditimpa musibah bagaimana dengan keluarga kita. Atau jika sakit bagaimana dengan biaya pengobatan,” jelas Erny.

Dia menyebutkan apabila tidak jadi peserta, maka mengakibatkan adanya pengeluaran ekstra, apalagi saat ini biaya kesehatan cukup mahal.

“Melihat hal ini saya menegaskan semua perusahaan di Sulut wajib melindungi tenaga kerjanya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena tenaga kerja itu adalah aset perusahaan. Bila tenaga kerja merasa nyaman dengan adanya perlindungan itu, maka produktivitas akan meningkat juga,” paparnya. (Eko Priyanto)

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin