Jakarta, aktual.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama secara resmi telah mengeluarkan sertifikasi halal grade A kepada seluruh outlet Jiwa Group yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki mengatakan bahwa produk halal menjadi salah satu pilar yang sangat penting perihal makanan dan minuman di Indonesia.
“Penguatan produk halal jadi salah satu pilar penting dalam pemasaran makanan dan minuman di Indonesia,” ucapnya, Jakarta, Kamis (10/3).
Ia kemudian mengatakan bahwa pemberian sertifikasi halal ini sesuai dengan PP No. 39 tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Sertifikasi halal yang kami berikan kepada Jiwa Group sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal,” ungkapnya.
Selain itu, CEO & Founder Jiwa Group, Billy Kurniawan mengatakan bahwa konsumsi halal menjadi sangat penting bagi konsumen di Indonesia.
“Sejak awal beroperasi, kami sadar akan pentingnya konsumsi halal di Indonesia. Semoga dengan adanya hal ini Jiwa Group dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















