Jakarta, Aktual.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menindaklanjuti informasi adanya penjualan data yang diduga mirip dengan data milik BPJS Kesehatan. Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan temuan data peserta BPJS Kesehatan yang dijual di forum online oleh pihak tak bertanggungjawab.

“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron saat konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (25/05).

Ghufron mengatakan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

Ghufron menambahkan, untuk memastikan keamanan data, BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari.

Ia menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis, meskipun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan, peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga, baik di dalam maupun luar negeri.

“Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem,” ujar Ghufron.

“BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Disamping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan bahwa langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penjualan data di forum online kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut, sehubungan adanya kerjasama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Telkom Sigma yang akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambah SVP Telkom Sigma, Imam Sukmana.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto menyampaikan bahwa Dewas BPJS Kesehatan telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi, serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.

Menurut Yurianto, Dewas BPJS Kesehatan juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan pendekatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” ujar Yurianto.

Sementara itu, Anggota Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan dimintai tanggapannya oleh awak media melalui selular berharap agar masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa BPJS Kesehatan bersungguh-sungguh menangani masalah ini. Ia juga meminta agar seluruh karyawan BPJS Kesehatan tetap profesional dan fokus melayani peserta BPJS Kesehatan.

“Dewas BPJS Kesehatan sudah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk segera menindaklanjuti saran, nasehat dan pertimbangan dari Dewas sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua Dewas. Kami juga meminta agar seluruh karyawan BPJS Kesehatan tetap profesional dan fokus melayani peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan terbaik,” pungkas Siruaya.

(Florianus Jefrinus Dain)

Artikel ini ditulis oleh:

Nusantara Network