Kartu BPJS palsu tampak depan (kanan) dan tampak belakang (kiri) diperlihatkan saat menggelar ekspos kasus penipuan dan pemalsuan kartu BPJS di kantor Polres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7). Polres Bandung Soreang berhasil menangkap satu pelaku berinisial "DD" dan mengamankan 27 kartu BPJS palsu dengan modus operandi sebagai anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Pelaku dikenai pasal 378 dan 263 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta masyarakat untuk tenang dan tidak larut dalam kepanikan untuk mengganti kartu BPJS kesehatan maupun Askes.

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah Jabodetabek BPJS Kesehatan, Basuki, menyatakan bahwa baik kartu BPJS kesehatan ataupun Askes masih berlaku hingga hari ini.

“Kartu BPJS lama dan juga Askes masih berlaku dan bisa untuk mendapatkan layanan kesehatan,” kata Basuki di Jakarta, Jumat (20/10).

Pernyataan Basuki di atas merupakan bantahan atas beredarnya informasi terkait tidak berlakukannya lagi kartu BPJS Kesehatan dan Askes yang lama per Oktober 2017. Informasi yang beredar di media sosial dan pesan berantai dalam aplikasi pesan singkat tersebut menyatakan jika masyarakat harus segera mengganti kartu BPJS Kesehatan dan Askes pada bulan ini.

“Faktanya Oktober 2017, kartu lama pun masih berlaku. Jangan sampai masyarakat berbondong-bondong datang membuat kartu baru hingga antre sampai 3-4 jam,” tegas Basuki.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid