Jakarta, Aktual.co — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu membentuk tim pengawasan untuk memantau realisasi dan problematika program pemerintah itu di lapangan.
Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumut Brilian Moktar mengatakan, pemangku kepentingan BPJS Kesehatan harus menyadari bahwa program itu sudah dilaksanakan secara intensif.
“Namun tidak dapat dipungkiri jika program tersebut masih mengalami dinamika di lapangan, apalagi belum seluruh masyarakat yang mengetahuinya,” kata dia  di Medan, Minggu (11/1).
Karena itu, diperlukan tim pengawasan yang bekerja secara komprehensif untuk memantau keberhasilan program tersebut, termasuk kendala yang mungkin ada di lapangan.
Dia mengatakan, pemangku kepentingan dalam program BPJS harus menyadari bahwa tidak jarang muncul kekecewaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan program tersebut.
Namun faktanya, kekecewaan dari masyarakat tersebut tidak sepenuhnya disebabkan kesalahan atau kekurangan RS yang menerima pasien BPJS, melainkan karena adanya kekurangan dalam aturan yang ada.
Dalam beberapa kali rapat dan diskusi dengan pengelola BPJS Sumut, pihaknya selalu mengusulkan pembentukan tim pengawas tersebut. “Tim itu harus ada, bahkan hingga ke setiap kabupaten/kota,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dengan pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan tersebut, diharapkan munculnya perbaikan dalam pelaksanaan progran BPJS. “Dengan demikian, konsep ‘Indonesia Sehat’ yang dicanangkan Presiden Joko Widodo segera dapat terwujud,” kata dia.
Menurut dia, salah satu dinamika dalam penyelenggaraan BPJS adalah ketidakbersediaan pasien untuk dirujuk ke RS lain karena mengidap penyakit yang lebih serius.
Fenomena itu ditemukan ketika berdialog dengan pasien pengguna BPJS di salah satu RS di Jalan Jawa Medan yang enggan dirujuk ke RSU Pusat Adam Malik Medan. “Disebabkan mengidap penyakit tertentu, pasien itu harus dirujuk ke RS yg kelasnya lebih tinggi yakni RSU Pusat Adam Malik, tetapi pasien tersebut tidak mau,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu