Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tengah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal itu terkait kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 2014 lalu.
Dalam permintaan keterangan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa pihaknya mengkonfirmasi banyak dan menggunakan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai acuannya.
“Pemeriksaan Ahok terkait banyak hal. Banyak hal yang akan dikroscek. Kami kan sudah megang data audit dari BPK. Kemudian ditanyakan apakah yang bersangkutan menjalankan aturan-aturan yang yang digunakan?,” papar Agus di gedung KPK, Selasa (12/4).
Dikatakan Agus, pemeriksaan terhadap Ahok bukan semata sebagai akhir dari penyelidikan kasus RS Sumber Waras. Padahal jika dilihat dari status dan kewenangan, Ahok bisa dikatakan sebagai ‘pucuk’ kasusnya.
“Kita dengarkan dulu, kan pemeriksaanya belum selesai juga ya. Karena konfirmasi kan tidak hanya satu orang,” kata Agus.
Sekedar informasi, sejak September 2015 lalu KPK telah menaikan status kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras masuk ke tahap penyelidikan. Sekitar 3 bulan setelahnya, BPK merampung audit investigasi untuk kegiatn milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini.
Dalam auditnya, BPK menemukan 6 penyimpangan dalam pengadaan tanah RS Sumber Waras mulai dari tahap perencanaan hingga penyerahan hasil. Yang kemudian disimpulkan oleh BPK bahwa pengadaan tersebut menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby