Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya sudah memberikan catatan kepada Menteri BUMN terkait 14 BUMN yang masih bermasalah namun akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Ke-14 dari 35 BUMN yang bermasalah itu adalah PT Antam, PT Angkasa Pura, Bulog, PT Garam, PTPN, PT Pelni, PT Pindad, PT Kereta Api, PT Sang Hyang Seri, Perum Perumnas, Perum Perikanan, PT Industri Kapal dan PT Pelindo IV.
“Dari 35 BUMN tersebut, ada 14 BUMN yang memiliki catatan dan temuan signifikan yang belum diselesaikan,” kata Achsanul di Jakarta, Sabtu (31/1).
Namun demikian, ke-14 BUMN tersebut bukan tidak layak menerima PMN asal mereka cepat menyelesaikan temuan-temuan tersebut dengan BPK, maka catatan tersebut bisa terselesaikan.
“Semoga dalam waktu dekat mereka dapat membereskan temuan tersebut,” kata Achsanul.
Achsanul menambahkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) 2015 ini adalah PMN terbesar yakni sebesar Rp63,6 triliun.
“Sebanyak 35 BUMN yang menerima PNM memang harus didalami oleh DPR RI. Jika dilihat dari sektor usaha, mereka layak menerima PMN karena memang sesuai dengan program pemerintah,” kata dia.
Untuk PMN 2015 dibagi untuk 3 sektor, yakni Infrastruktur sebesar Rp39,8 triliun, sumberdaya alam (pertambangan dan pertanian) sebesar Rp14,8 triliun dan sektor Keuangan dan perbankan sebesar Rp9 triliun. Sedangkan sisanya lebih pada penyehatan BUMN itu sendiri.
“Akan tetapi jika dilihat dari kualitas BUMN, maka BPK sudah memberikan sejumlah catatan kepada Menteri BUMN dan DPR RI guna dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Terutama BUMN yang masih memilki catatan khusus dari BPK terkait hal-hal yang harus diselesaikan,” pungkasnya. (Laporan: Adi Adrian)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka