Jakarta, Aktual.com —Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) angkat suara tentang tantangan yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan pemberian wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap pemerintahan daerah DKI Jakarta.

Terlebih, Ahok menantang BPK untuk meminta penjelasan hasil audit adanya permasalahan rencana pembelian tanah sumber waras.

“Kami perlu menyampaikan, sebenarnya kepala daerah itu tidak usah cengeng, kalau ada temuan, liat, cermati, kemudian tindaklanjuti saja,” kata Anggota BPK I, Agung Firman Sampurna menjawab pertanyaan Aktual.com, beberapa waktu lalu, di Jakarta, Selasa (14/7).

“Soal temua pengadaan tanah di sumber waras itu kan ada masalah hkum di dalamnya jadi, kita liaht saja perkembangan berikutnya,” tambah dia.

Diakui Agung, selama keberadaan BPK RI sudah biasa jika hasil temuan auditnya diremehkan baik oleh internasional maupun pejabat negara, seperti kepala daerah.

“Jadi bukan hanya Ahok, delegasi IMF dari Yunani juga pernah meremehkan kami, dan kita sama-sama tau apa yang terjadi dengan Yunani (saat ini). Kita ingin menyampaikan, yang biasanya melecehkan kami itu biasanya punya konflik kepentingan dan kompetensi seperti itu,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid