Jakarta, Aktual.co —Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengaudit anggaran Pilkada serentak sebelum digelar Desember 2015.
Ketua KPU RI Husni Kamil Malik mengatakan audit dilakukan untuk mempertanggungjawabkan setiap daerah sebagai pelaksana pilkada.
“Sebagai salah satu langkah transparansi serta meningkatkan standar mutu pesta demokrasi di Indonesia,” kata dia saat lakukan kunjungan kerja di Palembang, Selasa (9/10).
Menurut Husni, pemeriksaan audit lebih awal dalam pelaksanaan pilkada bisa membuat penggunaan dan pengawasan dana oleh KPU dan BPK bisa lebih efektif dan efisien.
Dituturkan Husni, KPU sebatas memberikan informasi ke daerah dan BPK terkait keuangan pelaksanaan pilkada mendatang. Nantinya pihak BPK sendiri yang akan mengecek langsung ke daerah pelaksana. Di mana ada 269 daerah yang melaksanakan pilkada serentak menggunakan APBD.
Menurut Husni, pihak BPK sudah melakukan pemeriksaan keuangan terkait anggaran pilkada tersebut, sehingga saat ini diketahui telah dicairkan sebesar 30 persen untuk keperluan kelancaran tahapan pesta demokrasi mendatang.
Husni berharap, dengan melakukan audit lebih awal, pilkada serentak menjadi suatu peningkatan standar mutu demokrasi di Indonesia dan meminimalisasi penyelewengan keuangan dalam pelaksanaannya.
Artikel ini ditulis oleh: