Jakarta, Aktual.co — Badan Pemerika Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara akan melakukan audit keuangan Pemerintah Kota Manado mulai Senin 9 Februari 2015.
“Itu adalah pemeriksaan awal, dan dilakukan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Manado, terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado Manarsar Panjaitan, Minggu (8/2).
Panjaitan mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan selama 40 hari, mengingat yang akan diperiksa banyak sehingga jadwalnya panjang dan tim yang akan turun juga banyak.
“Ini memang audit pendahuluan, dan semua laporan administrasi dan keuangan SKPD menjadi objek pemeriksaan dari BPK Sulawesi Utara,” kata dia.
Menurut Panjaitan, tim dari BPK akan mengumpulkan data dari SKPD dan melakukan penilaian kemudian memeriksa apakah semua SKPD sudah melakukan sistem pengendalian atau belum.
Dari situ, menurut Panjaitan, akan ada catatan jika ada kesalahan administrasi akan diberikan catatan untuk diperbaiki, sebaliknya jika ada temuan yang sangat mendasar bisa jadi harus dikembalikan.
“Kami lihat saja nanti, bagaimana pemeriksaannya, karena nanti berdasarkan itulah bila sda kesalahan administrasi harus diselesaikan,” katanya.
Kemudian, menurutnya, berdasarkan pemeriksaan itu, maka nantinya BPK akan memberikan opini terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkot Manado, apakah tidak memberikan opini, tidak wajar, wajar dengan pengecualian ataukah wajar tanpa pengeculian.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manado, Musa Hans Tinangon, pihaknya siap menerima kedatangan Tim Audit BPK, dan akan memberikan semua data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.
“Sebagai SKPD kami siap memberikan data yang dibutuhkan, sebab apa yang kami lakukan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan harapannya hasil audit di Manado, baik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu