Jakarta, Aktual.co — Kantor Akuntan Publik (KAP) akan diberikan mandat untuk melakukan pemeriksaan keuangan di seluruh daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, sumberdaya manusia di BPK belum bisa menjangkau seluruh lembaga dan instansi di daerah,

“BPK harus memprioritaskan pemeriksaan kinerja, sementara untuk pemeriksaan keuangan bisa dilakukan oleh KAP,” ujar Ketua BPK, Harry Azhar di Balai Kartini Jakarta, Kamis (18/12).

Lebh lanjut dikatakan dia, BPK akan memberikan wewenang sepenuhnya seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil audit. Selain itu, BPK juga akan terus memantau kinerja KAP.

“KAP sudah baik, namun masih perlu ditingkatkan pengetahuan tentang peraturan pemerintah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KAP adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka