Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan dan Kinerja Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) Tahun 2017.
Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat memberikan pidato penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan dan Kinerja IAEA Tahun 2017 di depan sidang Programme and Budget Committee (PBC) 2018 di Wina, Austria.
Dalam melaksanakan pemeriksaannya, BPK berpedoman pada International Standards on Auditing (ISA) atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan IAEA Tahun 2017 yang bertujuan untuk memberikan keyakinan independen secara memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material yang dapat disebabkan oleh kesalahan atau kecurangan.
“Tujuan tersebut tercapai sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas posisi keuangan IAEA per 31 Desember 2017 serta laporan realisasi anggaran dan arus kas yang berkahir pada tanggal tersebut,” ujar Mormahadi dalam keterangan resmi di laman BPK, Jakarta, Jumat (11/5).
Perlu diketahui bahwa selama 2017, Badan Energi Atom Internasional tersebut menghasilkan pendapatan dan mengeluarkan belanja masing-masing sebesar Rp9,98 triliun dan Rp9,13 triliun serta mengelola asset dan hutang masing-masing sebesar Rp19,37 triliun dan Rp10,02 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara