Selain itu, untuk kerjasama teknis, IAEA wajib mempertimbangkan dengan matang asumsi logis dan risiko ketidaktersediaan dana atas proyek kejasama dimaksud pada tahap perencanaan dan implementasinya sehingga dapat memproyeksikan “outcome” yang lebih akurat.

Hal lain yang ditegaskan Ketua BPK dalam pidatonya tersebut adalah tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya harus dilaksanakan secara seksama dan tepat waktu sehingga menjaga keberlangsungan bisnis proses guna keberhasilan pencapaian tujuan, serta rencana lingkup pemeriksaan BPK atas LK dan Kinerja IAEA di tahun 2018.

Atas pidato yang disampaikan tersebut, negara-negara angota mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK dengan memberikan tanggapan positif atas temuan serta rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh manajemen untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada negara anggota.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara