Jakarta, Aktual.co —Badan Pengawas Keuangan (BPK) DKI bersama Inspektorat DKI belum juga selesai mengaudit laporan pertanggungjawaban keuangan kegiatan Pemprov DKI di 2014.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan audit dilakukan untuk menguji ketetapan dalam penggunaan anggaran segenap aparatur Pemprov DKI.
“Sudah seminggu yang lalu dilakukan, tinggal menunggu hasilnya,” kata Lasro saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/2).
Audit BPK juga bertujuan untuk menguji sejauh mana anggaran digunakan dengan konsep transparansi anggaran dan berorientasi pelayanan publik. Apabila ada SKPD yang terbukti melakukan penyelewengan, akan segera ditindak.
“Tapi dalam penindakan ada prosesurnya. Pertama, kita tegur. Kalau terbukti apa, kita minta dikembalikan uangnya,” ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.
Saat ditanya apakah Inspektorat akan mengumumkan hasil audit, Lasro berkilah itu kewenangan BPK. Dia berdalih tugas Inspektorat bukan dalam rangka tindak menindak. Tapi lebih ke bagaimana meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran.
“Karena ada langkahnya menindak, kalau terbukti apa misalnya mau dikembalikan tidak perlu kayanya diumumkan siapa siapa (personalnya),” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















