Jakarta, Aktual.com – Fraksi-fraksi di DPRD DKI sepakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempercepat penyelesaian audit investigasi laporan APBD-P DKI tahun 2014.
Terlebih dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ada temuan signifikan mengenai kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, yang cukup membuat gaduh suasana kerja di pemerintahan ibu kota.
Juru bicara F-PDI Perjuangan, Steven Setiabudi Musa mengatakan, audit investigasi perlu segera diselesaikan, agar jelas apakah di kasus Sumber Waras ada penyimpangan atau tidak. “Sebab kalau seperti ini eksekutif mau kerja takut dan kami (DPRD) pun juga dilema. Takut dewan lagi dituduh menghambat kerja Pemprov,” kata dia, saat dihubungi, Selasa (25/8).
Jika audit menemukan jelas ada indikasi kerugian negara, kata dia, maka harus segera dilimpahkan ke penegak hukum. “Kami mendukung langkah hukum jika terjadi penyimpangan dan terbukti,” ucap dia.
Dihubungi terpisah, Ketua F-Golkar, Zainudin juga berpendapat senada. Kata dia, agar kasus tersebut menjadi terang benderang dan tidak saling tuduh. “Serta kegaduhan bisa mereda,” ucap dia.
Ternyata, bukan hanya DPRD DKI yang minta BPK untuk percepat audit investigasi terhadap proses pembelian tanah RS Sumber Waras. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun minta hal yang sama.
“KPK sudah minta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan, dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara,” kata Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Kata dia, saat ini KPK hanya bisa menunggu BPK melakukan audit investigasi tersebut. Sebab data dan informasi yang telah diterima KPK belum cukup untuk menelisik dugaan korupsi dalam kesepakatan antara Pemprov DKI dengan RS Sumber Waras.
“Jadi kami masih menunggu BPK saja. Beda dengan audit investigasi dan laporan audit. Jadi memang belum ada di kami,” ujar dia.
Seperti diketahui, laporan masyarakat terkait audit BPK terhadap APBD DKI 2014, khususnya ihwal pembelian tanah RS Sumber Waras masuk ke KPK pada Kamis 20 Agustus 2015 lalu. Pelapornya tak lain Amir Hamzah, yang dikenal sebagai pengamat politik DKI.
Artikel ini ditulis oleh: